Bantuan ke Nelayan Terkendala Kewenangan

- Senin, 9 Oktober 2023 | 09:41 WIB

BONTANG - Pemberian bantuan kepada nelayan di Bontang tidak dapat dimaksimalkan karena terkendala kewenangan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam kepada Komisi II DPR RI.

Menurut dia, kewenangan sektor kelautan di wilayah Bontang saat ini dalam ruang lingkup pemerintah provinsi. “Kami tidak dapat membantu menyediakan mesin-mesin kapal, padahal mereka (nelayan) membutuhkannya untuk melaut," katanya.

Apalagi bila dilihat dari kondisi geografis Kota Bontang, sebagian besar penduduk pesisir berprofesi nelayan. Menurutnya, selama ini sarana-prasarana lebih banyak diberikan pihak perusahaan, baik mesin kapal atau perlengkapan melaut lain.

Sementara pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan tersebut. Hal itu lantas menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Jadi, banyak yang mempertanyakan soal kepedulian dari pemerintah atau DPRD," sambungnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengusulkan agar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah direvisi. “Kami minta beberapa poin direvisi, termasuk mengenai kelautan," imbuh dia.

Ia menjelaskan, usulan tersebut telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) untuk ditindaklanjuti. “Harapannya kewenangan yang sifatnya membangun daerah dapat dikembalikan ke pemerintah kota,” pungkasnya. (kpg/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X