Pemkab Lamandau Kembali Raih WTP

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:06 WIB

NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dengan raihan ini maka Kabupaten Lamandau enam kali berturut-turut mempertahankannya.

Kepastian WTP untuk keenam kalinya ini disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2018, di Gedung Auditorium kantor BPK RI Perwakilan provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jumat (24/5).

Untuk kabupaten Lamandau LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Lamandau,  Hendra Lesmana dan Ketua DPRD Lamandau  Tommy H Ibrahim.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengaku bersyukur karena mampu mempertahankan opini WTP tersebut. Menurutnya raihan itu bukanlah prestasi yang bisa didapat dengan bekerja sendiri, tetapi merupakan buah dari hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lamandau.

”Syukur Alhamdulillah atas raihan opini WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut ini, semoga ini bisa terus kita pertahankan,” ungkapnya.

Disampaikan Hendra, capaian ini diharapkan bisa menjadi cambuk motivasi untuk terus melakukan yang lebih baik lagi di masa mendatang. Karena meskipun WTP adalah opini tertinggi, kekurangan tetap masih ada dan perlu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan.

Terpisah Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan pemberian opini dilaksanakan dengan profesional dan sudah mengacu kepada standar operasi pemeriksaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dalam pasal 17 ayat (2) menyatakan bahwa Laporan Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari Pemerintah Daerah.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian opini WTP tersebut. Diharapkan opini WTP ini dapat memotivasi dan mendorong kinerja jajaran Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Ia juga menghimbau agar tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK bisa diperhatikan. Ditegaskannya bahwa  kepatuhan sangat mempengaruhi opini.

”Opini WTP jangan menjadikan daerah terlena, sehingga masalah-masalah aset tidak tuntas terselesaikan. Kalau tidak ditindaklanjuti tahun berikutnya bisa saja kita turunkan opininya,”  pesan Ade dihadapan 7 bupati/walikota serta ketua DPRD Se Kalteng.

Ditambahkannya, ini adalah penyerahan LHP kloter terakhir bersamaan dengan 7 kabupaten/kota, sehingga sebelum lebaran semua LHP kabupaten/kota sudah diserahkan.

”Saya bercita-cita agar seluruh kabupaten di Kalteng bisa mendapat WTP,” cetus Ade. (mex/sla)

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X