Minimalisir Persoalan PPDB Setiap Tahun

- Senin, 16 Mei 2022 | 20:02 WIB
SOAL PPDB: Disdikbud Tarakan telah menyusun regulasi PPDB sesuai Permendikbud untuk tingkat SD maupun SMP.
SOAL PPDB: Disdikbud Tarakan telah menyusun regulasi PPDB sesuai Permendikbud untuk tingkat SD maupun SMP.

TARAKAN – Terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Komisi II DPRD Kota Tarakan sudah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam pertemuan pada pekan lalu, salah satu yang menjadi pembahasan soal jadwal PPDB serta zonasi, baik di tingkat SD dan SMP.

“Kami ini ingin mendengar perencanaan yang dibuat Disdikbud dan Kemenag, berkaitan PPDB. Saat rapat, Disdik menyampaikan sudah menyusun regulasi PPDB yang tidak terlepas dari Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan),” terang Wakil Komisi II DPRD Tarakan Muhammad Yusuf, Minggu (15/5).

Ada masukan diberikan kepada Disdikbud, untuk melengkapi regulasi yang telah disusun. Masukan tersebut, berkaitan dengan lulusan SD dalam satu zonasi. Dengan jumlah siswa yang akan diterima di tingkat SMP, agar bisa terakomodir.

“Mudah-mudahan masukan itu jadi penyempurna, sehingga dalam implementasinya berjalan dengan baik. Contohnya di Kelurahan Pantai Amal, ada 4 SD. Ketika lulusannya sebanding dengan jumlah siswa yang diterima di SMP 10. Bisa menjadi skala prioritas dan daerah lain yang masuk zonasi ke SMP 10 diminimalkan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Yusuf Middu menegaskan, masukan lainnya menyangkut jalur akademik dan olahraga. Persoalan ini yang perlu diantisipasi berkenaan dengan Permendikbud. Karena ada kaitannya dengan lembaga lain.

“Soal rumbel (Ruang Belajar) perlu didalami bersama-sama. Karena jumlah rumbel dengan lulusan tidak sebanding dan sering menjadi masalah setiap tahun. Kami berharap persoalan PPDB ini setiap tahun bisa berkurang,” harapnya.

Sebelumnya, pihaknya bersama Pemkot Tarakan sudah mengupayakan memaksimalkan rumbel. Hal ini sehubungan dengan jumlah lulusan tingkat SD yang akan masuk ke SMP, maupun lulus SMP masuk ke SMA/SMK.

“Kami juga meminta Disdikbud bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mendata potensi usia sekolah. Agar bisa mengetahui jumlah siswa yang mau masuk sekolah, baik TK, SD, SMP maupun SMA. Termasuk melakukan perencanaan untuk meminimalisir persoalan PPDB setiap tahunnya,” tegasnya.

Terkait sekolah agama negeri, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN), pihaknya sudah meminta untuk menambah rumbel. Sebab animo masyarakat memasukan anaknya ke sekolah agama beberapa tahun terakhir ini cukup tinggi. Karena rumbel ini menjadi kendala sekolah agama. Sehingga menambah rumbel ini bisa memanfaatkan ruangan-ruangan yang ada di Islamic Center. Supaya bisa dijadikan tempat menambah penerimaan siswa baru di MAN.

Sementara itu, Disdikbud Kaltara yang memiliki kewenangan untuk tingkat SMA/SMK sederajat, menginginkan seluruh sekolah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto mengatakan, sejak awal masuk usai libur bersama, jam belajar akan kembali normal menjadi 8 jam.

Sebelumnya, saat pandemi Covid-19, pelajar melaksanakan pembelajaran melalui daring. “Meski menerapkan 100 persen PTM, tetap harus mengantisipasi agar tak terjadi kerumunan di sekolah,” pinta Teguh.

Pertimbangan Disdikbud menerapkan PTM 100 persen, karena kasus Covid-19 perlahan melandai. Menurut Teguh, aktivitas di sekolah akan tetap dipantau dan dievaluasi. Penerapan PTM 100 persen, tapi untuk kantin sementara waktu belum diperkenankan buka. “Sebagai antisipasi, pelajar agar bisa membawa bekal masing-masing dari rumah. Karena kantin di sekolah tidak boleh buka,” tuturnya. (sas/uno2)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X