Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Dalam Lapas

- Kamis, 26 Mei 2022 | 20:30 WIB
JALIN KERJA SAMA: Lapas Kelas IIA Tarakan dan BNNP Kaltara lakukan perjanjian kerjasama upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/5).
JALIN KERJA SAMA: Lapas Kelas IIA Tarakan dan BNNP Kaltara lakukan perjanjian kerjasama upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/5).

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Terkait pengungkapan sabu yang melibatkan warga binaan maupun petugas Lapas Tarakan.

Selain kerja sama pengembangan pengungkapan narkotika, nantinya juga akan ada dalam program rehabilitasi. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin mengatakan, ada dua petugas yang kedapatan terlibat narkotika. Tindakan tegas langsung dilakukan dengan pemindahan ke Lapas Balikpapan. Kemudian satu petugas lagi sedang menunggu tindakan selanjutnya.

“Sebelum ada PKS, sebenarnya kami sudah bersinergi dengan BNNP dan siap kapan saja dibutuhkan. Kalau program rehabilitasi, kami ikuti BNNP maunya program seperti apa. Kami support saja, warga binaan yang akan direhabilitasi,” jelasnya, Rabu (25/5).

Sebelum dilakukan rehabilitasi, nantinya Lapas akan mengasesmen terlebih dahulu. Warga binaan mana saja yang membutuhkan rehabilitasi. Hasil dari asesmen, selanjutnya akan diusulkan ke BNNP.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono menganggap dengan PKS berarti bisa menjadikan orang yang tertangkap perkara narkotika bisa menjadi sumber informasi yang baik. Sebagai bentuk pencegahan, agar di dalam Lapas tidak menjadi arena permainan narkotika.

Tugas BNNP tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi rehabilitasi pelaku yang kecanduan narkotika. Tidak hanya melalui medis, tetapi juga sosial termasuk membuat pengguna percaya diri kembali.

“Ada saja warga binaan yang rehabilitasi, tapi belum banyak. Sebenarnya kasus narkotika, tidak semuanya harus diselesaikan dengan hokum. Tetapi bisa rehabilitasi. Mudahan ke depan proses rehabilitasi tidak bayar. Cuma kalau di Tarakan punya swasta,” ungkapnya.

Ia menargetkan bisa membangun sendiri Panti Rehabilitasi di Kabupaten Bulungan. Saat ini BNN masih memiliki Klinik Rawat Jalan BNNP di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Dalam waktu dekat, pihaknya segera mengusulkan anggaran maupun SDM. Untuk meminta pengembangan menjadi Panti Rehabilitasi.

“Mungkin masih dipertimbangkan pusat, untuk anggarannya. Tapi, kami akan tetap usulkan. SDM juga sebenarnya sudah siap, ada dokter yang sudah terlatih. Bisa rawat inap nanti, ada 20 kamar,” tuturnya.

Menurutnya, dengan tingginya jumlah peredaran maupun pengguna narkotika di Kaltara. Maka, sudah selayaknya BNNP turun tangan untuk bergerak cepat, dalam hal pemulihan pengguna, selain pengungkapan sabu. Dibandingkan tahun 2018, jumlah barang bukti yang diamankan BNNP berkisar 5 kg dan terus meningkat setiap tahun hingga 36 kg di tahun 2021. Kemudian tahun ini hingga di Mei jumlah pengungkapan sudah sampai 22 kg.

“Tingkat kesulitan kita sangat besar, apalagi negara tetangga batasnya laut dan darat dengan pintu tidak jelas. Ini tantangan terbesar,” tegasnya.(sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X