Bupati Karolin Tak Bisa Divaksin, Ini Alasannya

- Kamis, 28 Januari 2021 | 12:22 WIB
Karolin
Karolin

 Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengaku tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Ia tidak bisa divaksin karena masuk ke dalam kategori orang yang tidak bisa menerima vaksin tersebut. Ia mengaku sedang dalam kondisi hamil.

“Seperti saya hamil, itu juga tidak boleh divaksin. Jadi mohon maaf,” katanya saat pencangan vaksinasi Landak, Rabu (27/1). Kendati demikian, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Landak sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin. Orang pertama yang divaksin di Kabupaten Landak diwakili oleh Sekretaris Daerah Vinsensius.

“Forkopimda akan mendapatkan vaksin dosis pertama. Yang akan memberikan contoh bahwa vaksin ini aman. Prosedur medis yang terjamin keamanannya,” jelas Karolin.

Selanjutnya ia memohon kerja sama kepada ASN dan forkopimda di lingkungan Pemkab Landak agar bersama-sama dapat melaksanakan tugas untuk melaksanakan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya harap kita tetap melaksanakan protokol kesehatan baik dalam bekerja atau pun dalam kehidupan sehari hari. Mari kita berdoa semoga upaya yang kita lakukan ini memhuahkan hasil yang baik,” pungkasnya. (mif)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X