DPRD Minta Potensi PAD Dimaksimalkan

- Senin, 29 April 2019 | 11:51 WIB
Nanang Ali. (foto: wawan/prokal.co)
Nanang Ali. (foto: wawan/prokal.co)

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Selama dua tahun terakhir ini, Badan Keuangan (BK) selaku instansi yang menangani pengelolaan potensi pendapatan daerah belum menunjukkan kinerja maksimal.

Karena target PAD dari tahun-ketahun belum ada peningkatan signifikan dan masih berkutat diangkat Rp 125 miliar per tahun. Padahal, PPU memiliki potensi PAD yang dapat mendongkrat APBD.

“Daerah kita memiliki potensi yang cukup besar. Tapi belum dikelola secara maksimal. Kita berharap kedepan, PAD dapat men-support 30 persen dari APBD,” kata Ketua DPRD PPU Nanang Ali pada media ini, kemarin.

Salah satu sektor PAD yang belum dikelola maksimal, yakni pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). “Hasil kajian Bapelitbang, PBB-P2 memiliki potensi Rp 200 miliar per tahun.

Ini bisa tercapai apabila NJOP (nilai jual objek pajak) dinaikkan. Bapelitbang sudah menyelesaikan kajian kenaikan NJOP. Tinggal tugas BK yang harus menyelesaikan secepatnya untuk penentuan peta NJOP-nya agar kebijakan ini bisa diterapkan secapatnya,” ujarnya.

Jika, BK merasa kesulitan mendongkrak PAD karena beban kerja terlalu berat setelah digabungkan antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mengalami perubahan nama menjadi Badan Keuangan.

Nanang Ali menekankan, DPRD mendukung pemerintah daerah untuk memisahkan kedua dinas tersebut.

“Kami di dewan sangat mendukung kalau Dinas Pendapatan Daerah kembhali dibentuk agar lebih fokus mengelola potensi PDA. Jadi, Dispenda yang mencari uang, Badan Keuangan yang bertugas mengelola uangnya,” tandasnya. (kad/adv/pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
X