Joni Isnaini Digelandang Ke Polda Kalbar

- Jumat, 1 April 2022 | 11:40 WIB
DITANGKAP : Joni Isnaini (tengah) digelandang ke Polda Kalbar setelah berhasil ditangkap di Jakarta terkait kasus tindak pidana korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah, serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas, Selasa (29/3). MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST
DITANGKAP : Joni Isnaini (tengah) digelandang ke Polda Kalbar setelah berhasil ditangkap di Jakarta terkait kasus tindak pidana korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah, serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas, Selasa (29/3). MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST

 Setelah berhasil ditangkap di Jakarta, DPO kasus tindak pidana korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah, serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas, Joni Isnaini digelandang ke Polda Kalbar, Selasa (28/3).

Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat aparat bersenjata, Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah (BAB), sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat itu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sekitar pukul 11.00 wib. Joni langsung dibawa masuk ke gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen A Panjaitan membenarkan penangkapan DPO kasus korupsi tersebut.“Betul bang. Semalam di Jakarta, sekitar jam 18.45 wib,” kata Jansen, Selasa (29/3).

Dikatakan Jansen, saat ini Joni Isnaini diterbangkan ke Pontianak menggunakan pesawat Lion Air.“Yang bersangkutan diterbangkan hari ini untuk dibawa ke Ditreskrimsus,” jelasnya. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat DPO terhadap Joni Isnaini, karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif dan mempersulit proses penyelidikan. (arf)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X