Kisruh PT PSP HPI dan Petani Plasma Tak Selesai

- Senin, 24 Oktober 2022 | 11:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Kisruh nota kesepakatan PT Peniti Sungai Purun (PSP) HPI Agro Kalimantan Barat dengan petani plasma masih berlanjut. Keberadaannya yang harusnya menjadi solusi pengentaskan kemiskinan untuk masyarakat sekitar justru berbanding terbalik dengan kenyataan di Desa Sungai Purun Kecil, Peniraman, Nusapati, Galang dan Sungai Purun Besar. Janji perusahaan, bakalan memberikan bagi hasil 70 perusahaan dan 30 persen petani plasma tidak terwujud.

Hal tersebut diadukan berdasarkan laporan warga lima desa alias pemilik kebun plasma kepada anggota DPR dapil Kalbar, Daniel Johan. PSP HPI Agro yang merupakan bagian grup djarum juga tidak pernah memberikan data produktivitas sawit. Politisi PKB Kalbar ini berharap PT. PSP HPI Agro segera menindaklanjuti keluhan petani plasma memperbaiki tata kelola perkebunan yang dikelola agar tidak merugikan petani dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Saya akan menindaklanjuti aduan para kepala desa yang terdampak dari kebijakan perusahaan yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi bagian dari PT PSP HPI. Harusnya menjadi solusi dari permasalahan seperti pengangguran, kemiskinan di desa tetapi berdasarkan aduan masyarakat justru menjadi masalah baru,” ucapnya.

Menurutnya adanya perusahaan justru menjadi pemicu banjir di desa-desa yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Sehingga rentan merusak lahan pertanian warga sekitar. Belum lagi sistem bagi hasil tidak fair untuk petani plasma. “Hal ini tidak bisa dibiarkan. Keberadaan PT.PSP sebagai anak perusahaan Djarum, hal ini sudah mencoreng nama besar dari PT. Djarum,” ucapnya Johan.

Dalam  pertemuan dengan perwakilan dan para kepala desa terdampak akan memberi waktu selama satu bulan kepada pihak PT. PSP HPI Agro untuk menindaklanjuti keluhan petani plasma dan kepala desa terdampak. Daniel meminta PT. PSP HPI Agro jangan sampai membuat malu PT. Djarum sebagai perusahaan induk.

“Jika dalam satu bulan keluhan petani plasma dan kepala desa terdampak dalam satu bulan tidak mendapat tanggapan yang baik, maka saya akan usulkan ke Komisi IV DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja bersama dengan Kementrian terkait,” ucapnya.

Kunjungan kerja akan dijadwalkan ke perusahaan PT. PSP untuk dilihat secara langsung. Seperti apa manajemen dan kondisi lapangan sehingga aduan masyarakat dapat diatasi, “Jika perusahaan tidak koorperatif maka saya meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan penutupan sementara sampai perusahaan memperbaiki segala tuntutan yang diminta masyarakat,” pungkas Daniel.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandie menyebutkan, perusahaan sama sekali tidak ada empati ke petani plasmanya, dengan tidak mau menekan kesepakatan penyelesaian. DPRD Kalbar bahkan sudah menyurati Pemkab Mempawah untuk terus menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin. “Kalau perlu dibekukan IUP konsensi lahan sawit tersebut untuk waktu tertentu. Harus berani memberikan penekanan, karena petani plasma yang menjadi korbannya,” ucapnya.

Affandie menambahkan bahwa PT.PSP HPI Agro Kalbar ngotot tak mau merevisi MOU 12 tahun silam yang pernah dibuatnya. Dengan keputusan tersebut, Pemkab Mempawah disarankan berani berbuat  keputusan tegas dan keras.

“Nanti yang akan menindaklanjuti yakni Pemkab Mempawah. Sebab, pemda setempatlah yang sudah memberi izin mereka. Pemkab Mempawah sebenarnya juga berhak mencabut izin, walaupun nantinya bakalan digugat,” ucapnya. (den)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X