Polsekta Balikpapan Utara Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

- Rabu, 19 Februari 2020 | 19:36 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Pelaku curanmor berinisial ABH (25), ATU (18), dan AR (17) diringkus anggota Polsekta Balikpapan Utara, Selasa (18/2) dini hari. Mereka diamankan di sekitaran wilayah Sumber Rejo, tepatnya di Jalan Bunto Bulaeng.

Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci ganda untuk membawa kabur barang sasarannya. Setelah berhasil diambil, ketiganya langsung mencopot suku cadang motor hasil curian mereka.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, dalam kasus ini para pelaku saling berbagi tugas. Ada yang bertugas sebagai pemetik, yang membawa motor, dan yang mempreteli.

“Iya saling berbagi tugas mereka. Jadi yang satu mengintai motor koban setelah itu menghubungi yang betugas mengambil motor langsung terus dibawa,” ujarnya saat ditemui di Mako Polsekta Balikpapan Utara, sore tadi.

Dikenal cerdik, setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung di bawa ketempat temannya yang bertugas sebagai tukang bongkar. Dengan maksud suku cadang yang dipreteli tersebut yang dijual, karena diketahui menjual suku cadangnya akan lebih mahal di banding harga motornya.

“Jadi setelah melakukan pencurian, plat motornya diganti untuk mengelabui petugas dan korban,” terangnya.

Disebutkan, aksi para pelaku ini juga merupakan kali kedua yang mereka lakukan. Dari hasil pengembangan, ditemukan ada dua TKP yang menjadi sasaran mereka.

Para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsekta Balikpapan untuk menjalani proses hukum. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X