Tarakan Usul 6.094 Pelaku UMKM Dapat Bantuan

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:04 WIB
BERI BANTUAN: Pemerintah menyiapkan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil yang modal asetnya di bawah Rp 50 juta.
BERI BANTUAN: Pemerintah menyiapkan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil yang modal asetnya di bawah Rp 50 juta.

TARAKAN - Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Tarakan telah mengusulkan, data pelaku usaha mikro kecil (UMK) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta per orang kepada pemerintah (pusat).

Usulannya lebih dari 6 ribu pelaku usaha. Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop dan UKM Tarakan Retna Sulistya Rini saat dikonfirmasi, Selasa (25/8), mengatakan jumlah itu diperoleh dari hasil validasi data di masing-masing kelurahan.

Database kami pelaku UMKM ada 9.198. Khusus mikro saja, dari 9 ribu itu kita coba validasi, tapi kesulitan. Kalau hanya validasi data saja kita enggak tahu orang ini dan usahanya masih ada enggak?,”ujarnya.

Berkaitan dengan program bantuan Presiden ini, instansinya menghadap Wali Kota untuk meminta arahan. “Selanjutnya pak Wali Kota mengundang lurah dan berapa dinas terkait dengan pembinaaan UMKM dalam rapat untuk pembahasan masalah ini. Jadi datanya itu, validasi awal dari kelurahan. Pihak kelurahan yang mendata pelaku usaha mikronya di wilayahnya kemudian diusulkan ke kami,” tuturnya.

Belum diketahui secara pasti siapa saja pelaku UMKM yang sudah lolos validasi. Namun diperkirakan, tidak semua pelaku UMKM yang diusulkan, bisa mendapatkan BLT. Sebab ada kriteria yang harus dipenuhi yang sudah ditetapkan kementerian terkait. Pihaknya hanya mendata dan mengusulkan saja. 

Dijelaskannya, BLT diperuntukkan bagi 12 juta pelaku usaha yang masuk kategori mikro, dilihat dari modal usahanya atau asetnya paling banyak Rp 50 juta. Seperti penjual bakso atau usaha warung namun kategori mikro.  

Dalam penyaluranya, kata Rini, pemerintah tidak memberikan kuota setiap kabupaten dan kota. Akan tetapi, yang cepat mengusulkan punya peluang besar untuk mendapatkannya. Usulan dilakukan oleh Disdagkop dan UKM Kabupaten/Kota dengan memasukkan data. Seperti nama, nomor induk KTP, alamat usaha, bidang usahanya, dan nomor handphone.

Yang melakukan validasi adalah kementerian terkait. “Tidak ada kuota, misalnya provinsi ini dapat sekian. Jadi 12 juta itu, yang cepat mengajukan, dia yang dapat. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM kabupaten/kota di Indonesia mengusulkan," bebernya. Menurut Rini, bantuan tersebut mirip dengan bantuan program Pra Kerja Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Namun program ini hanya diberikan sekali dan langsung masuk ke rekening pelaku UKM. Ia juga mengatakan, dari hasil telekonferensi bersama Presiden di kantor Bank BRI, yang boleh mengusulkan tidak hanya dari Disdagkop dan UKM saja. Tapi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan gerakan koperasi. (mrs/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X