Gubernur Kalbar Minta Perusahaan Secepatnya Bayarkan THR!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:45 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengimbau perusahaan atau para pengusaha yang ada di provinsi ini secepatnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Alasannya karena pelaksanaan libur dan cuti bersama Idulfitri dipercepat, sehingga masyarakat memerlukan biaya untuk perencanaan mudik, dan kebutuhan lainnya.

“Pemberian THR minimal sama dengan aturan yang sudah ditetapkan, akan lebih baik kalau lebih besar dari ketentuan, biar semangat kerja (karyawan) semakin baik,” ungkapnya, Jumat (31/3) pagi.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Midji-sapaan karibnya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing juga bisa segera mencairkan THR. Apalagi petunjuk teknisnya (juknis) sudah ada dan jelas.

“Saya minta semua instansi yang bertanggungjawab terhadap hak (THR) ini mengawasi pelaksanaannya. Segera koordinasikan jika ada hal-hal yang menjadi masalah di lapangan. Saya harap Idulfitri dirayakan dengan sederhana dan hikmat,” pungkasnya. (bar)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X