Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengimbau perusahaan atau para pengusaha yang ada di provinsi ini secepatnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Alasannya karena pelaksanaan libur dan cuti bersama Idulfitri dipercepat, sehingga masyarakat memerlukan biaya untuk perencanaan mudik, dan kebutuhan lainnya.
“Pemberian THR minimal sama dengan aturan yang sudah ditetapkan, akan lebih baik kalau lebih besar dari ketentuan, biar semangat kerja (karyawan) semakin baik,” ungkapnya, Jumat (31/3) pagi.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Midji-sapaan karibnya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing juga bisa segera mencairkan THR. Apalagi petunjuk teknisnya (juknis) sudah ada dan jelas.
“Saya minta semua instansi yang bertanggungjawab terhadap hak (THR) ini mengawasi pelaksanaannya. Segera koordinasikan jika ada hal-hal yang menjadi masalah di lapangan. Saya harap Idulfitri dirayakan dengan sederhana dan hikmat,” pungkasnya. (bar)