Sembunyikan Ekstasi di Mulut, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:56 WIB

 Seorang pemuda berinisial S diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat akan mengedarkan ekstasi di tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol.

Pelaku sempat menyembunyikan pil haram itu di dalam mulutnya saat penggeledahan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kompol Joko Supriyatno mengatakan, pelaku berinisial S diamankan di parkiran sebuah hiburan malam di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan.

“Pelaku dicurigai akan mengedarkan narkoba. Ternyata benar, saat dilakukan pengeledahan kami menemukan barang bukti berupa 12 pil ekstasi, yang sempat disembunyikan di dalam mulut pelaku,” ungkap Joko di sela-sela pemusnahan barang bukti di ruang Satres Narkoba Polresta Pontianak, Kamis (5/10) pagi.

“Jadi barang bukti itu ditemukan saat pelaku berusaha membuangnya dengan cara meludah,” sambungnya.

Dikatakan Joko, barang haram tersebut akan dijual di tempat hiburan malam dengan harga Rp250 sampai Rp300 ribu per butir.

Joko mengatakan, sebelumnya pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran narkotika di tempat hiburan malam dengan barang bukti ratusan pil ekstasi.

"Jadi kami selalu melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga menjual ekstasi di tempat-tempat hiburan malam," terang Joko.

Sementara itu, barang bukti pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur air dan larutan pembersih lantai. (arf)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X