Masa Pandemi, DPMPT Beri Warga Kelonggaran Perizinan Usaha

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:21 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaidi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaidi

BALIKPAPAN – Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia cukup menyulitkan gerak masyarakat. Terlebih dalam suatu pengurusan perizinan dan lain sebagainya.

Untuk pelayanan publick pun mau tak mau harus mencari cara agar pelayanan pada masyarakat, yakni dengan menerapkan sistem online. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), salah satunya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaidi, mengungkapkan, disaat masa pandemik ini pihaknya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan. Dimana mereka mengupayakan agar warga tidak perlu datang ke kantor saat ingin mengurus izin.

“Jadi kita mengusahakan agar menerima berkas-berkas itu secara online. Ya, agar tidak menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

Hanya saja, dirinya menuturkan, bahwa memang masih banyak warga yang datang ke kantor. Entah karena sulit memahami dengan sistem online, juga khawatir jika izin yang diurus tidak berjalan lancar.

“Masih banyak yang datang. Dimana jika belum bertemu itu belum berurusan. Dan ini yang ingin kita tingkatkan untuk memberikan edukasi kepada masyrakat kita. Juga harus ada tracking sistem agar mereka tahu sudah sampai mana pengurusan izin mereka,” jelasnya.

Dirinya mengakui bahwa sistem online itu memang tak mudah. Terlebih jika ingin menjelaskan gambaran terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan), perlu adanya pertemuan tatap muka.

“Tidak mungkin jika kita menjelaskannya melalui online, ‘kan tidak sesuai. Tetapi jika ada yang bisa dijelaskan melalui online, tetap kita sampaikan. Bahkan kita melakukan pendampingan juga melalui video call. Misalnya orang membuat nomor induk berusaha, itu bisa dilakukan secara video call,” terangnya.

Selain itu, Elvin menjelaskan, terkait sistem online yang berjalan, masyarakat bahkan dapat mengambil nomor antrian. Mereka dapat masuk melalui web DPMPT dan mengambil antrian di sana.

Namun melihat hal ini, Elvin mengatakan, bahwa pengurusan perizinan ditengah pandemik terbilang fluktuatif. “Dengan keadaan seperti ini, justru membuat orang-orang mencari inovasi-inovasi baru. Kreatifitasnya timbul. Banyak yang buka tetapi banyak juga yang tutup. Tetapi itu hal lumrah ditengah situasi yang tidak stabil ini,” kata dia.

Lanjut dia, usaha yang dibuka oleh masyarakat juga tergantung pada keberhasilannya. Jika usaha tersebut menanjak dan memerlukan tempat besar maka izinnya akan diurus, begitupun sebaliknya.

“Kita juga memberikan relaksasi ya, melonggarkan hal seperti itu. Dalam keadaan seperti ini, kita beri masyarakat relaksasi untuk memudahkan mereka,” pungkasnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X