CARI SAKIT ORANG INI.. Kakak-Beradik Nyuri Tas di Masjid Polresta Balikpapan

- Senin, 16 November 2020 | 23:21 WIB

BALIKPAPAN – Aksi pencurian tak hanya terjadi di rumah-rumah warga saja. Kali ini Satreskrim Polresta Balikpapan justru mengamankan pelaku pencurian rumah ibadah, yakni di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan. 

Adapun kronologi kejadian, pelaku berinisial AR (35) saat itu mengambil tas milik Risdianto Pamungkas, seorang jemaah yang akan sholat jumat di masjid tersebut pada, Jumat (6/11). Saat itu pria tersebut sedang mengambil wudhu.

Sadar tas miliknya tak ada di tempat ia meletakkannya terakhir kali, pria tersebut langsung melaporkan hal kejadian tersebut ke pos penjagaan Mako Polresta Balikpapan. Keesokan harinya, Sabtu (7/11) polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pencuri tas tersebut.

“Setelah kami mendapat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang. AR ini merupakan pelaku utama dalam pencurian ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Senin (16/11).

Kedua pelaku ini diringkus potugas di rumahnya, yang berada di daerah Karianga. Sementara itu, pelaku kedua yakni berinisial AN (26), merupakan adik dari pelaku AR.

“Jadi setelah mengambil tas tersebut AR pulang ke rumah. Didalam tas tersebut terdapat vape dan dijual ke AN seharga Rp 200 ribu,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti Vape jenis Hexohm seri 12125, tas dan juga power bank beserta kabel charge. Selain itu polisi juga mengamakan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Beruntung didalam tas korban tidak terdapat barang berharga yang lain, hanya itu saja. Namun jika di total kerugian korban mencapai Rp 5.200.000,” terang Agus.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku langsung digiring menuju Mako Polresta Balikapapan. Pelaku AR dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, sedangkan si adik AN, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X