Pansus II: Satu Perda Selesai, Tinggal Dua Lagi

- Minggu, 22 November 2020 | 22:15 WIB
Fathur rahman
Fathur rahman

TANA PASER - Dari tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digodok Pansus II, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri, dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

Satu diantaranya telah disahkan, yaitu Raperda tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah. Ketua Pansus II Fathur Rahman mengatakan dua raperda lainnya ditargetkan bisa rampung pada Desember ini.

"Insya Allah sebelum akhir 2020 sudah kita sahkan. Belum disahkan karena pembahasan dan konsultasi sempat tertunda karena pandemi Covid-19," ujar Fathur Rahman, Minggu (22/11).

Retribusi daerah lanjut Fathur ialah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

Dasar inilah yang menjadi inisiatif Pemkab Paser mengusulkan dibuatnya Perda ini. DPRD pun menyambut baik dan Pansus bergerak cepat menyelesaikannya. 

"Banyak potensi retribusi yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah jika perda ini tahun depan mulai diterapkan," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Retribusi penjualan produksi usaha daerah yang selanjutnya disebut retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas penyediaan produk daerah yang berupa bibit atau benih tanaman, bibit ternak, dan bibit atau benih ikan yang disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. 

Pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data obyek dan subyek retribusi, penentuan besarnya retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan retribusi kepada wajib retribusi serta pengawasan penyetorannya

"Setelah mulai diberlakukan tahun depan, DPRD tentunya akan terus mengawasi Perda jni, apakah diterapkan atau tidak oleh Pemda," pungkasnya. (Adv/jib)

 

Susunan Pansus II DPRD Paser 2020:

 

Ketua Pansus II: H. Fathur Rahman

Wakil Ketua : Yairus Pawe

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X