Tersangka Peragakan 33 Adegan

- Selasa, 25 Januari 2022 | 20:36 WIB
REKONSTRUKSI: Tersangka JG (baju tahanan) memperagakan dirinya saat menikam korban Hasanuddin (35) hingga tewas.
REKONSTRUKSI: Tersangka JG (baju tahanan) memperagakan dirinya saat menikam korban Hasanuddin (35) hingga tewas.

TANJUNG REDEB - Polsek Gunung Tabur menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang terjadi di RT 3 Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur akhir Desember 2021 lalu. Rekonstruksi dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, kuasa hukum serta sejumlah saksi mata.

Kapolsek Gunung Tabur, AKP Faisal Hamid, melalui Kanit Reskrim, Ipda Gatot Subagiyo mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas terkait kasus tersebut. Dalam rekonstruksi tersebut, ada 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

“Ada 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka, mulai dari persiapan mereka yang akan menggelar acara malam pergantian tahun hingga terjadi peristiwa penikaman terhadap korban," ungkapnya kepada awak media kemarin (24/1).

Gatot menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pihaknya tidak menemukan hal baru. Namun ada pengembangan di mana sebelumnya saat pra rekonstruksi 3 Januari lalu, ada 17 adegan. Namun saat rekonstruksi dilaksanakan, bertambah jadi 33 adegan. “Jadi hanya ada penambahan dari 17 kini ada 33 rekonstruksi yang kami lakukan,” kata dia.

Lanjut Gatot, rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapat gambaran yang jelas dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Jadi kita menyinkronkan antara keterangan saksi beserta tersangka dengan kejadian di TKP," imbuhnya.

Dikatakannya, pada perkara ini, pihaknya membawa 16 saksi. Dan terlihat para saksi sangat membantu pihaknya untuk melanjutkan kegiatan rekonstruksi. “Para saksi sangat kooperatif dalam membantu kami mencari bukti-bukti lain,” tegasnya.

Diketahui, kejadian bermula dari adu mulut antar tersangka JG (28) dengan Hasanuddin (35). Perselihan antarkeduanya sebenarnya sempat coba dilerai beberapa kali oleh teman-temannya yang lain.
JG sebelumnya sudah sempat meninggalkan lokasi tersebut, namun JG yang sudah gelap mata dan memang telah mengantongi pisau lipat langsung kembali ke tempat mereka berkumpul.

Sekembalinya, tersangka langsung mencari keberadaan korban dan menusukkan pisaunya ke dada kiri dan punggung kanan korban.
“Setelah melancarkan serangannya korban langsung melarikan diri, bahkan sempat dicari oleh temannya yang ada di lokasi tersebut. Sementara korban saat diperiksa sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Salah satu saksi mata melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Tabur. Personel Polsek yang tengah berjaga pun dengan cepat ke lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai untuk divisum.
“Beberapa personel juga dibantu anggota Jatanras Polres Berau melakukan pencarian terhadap tersangka. Karena kondisi jalan yang tidak dapat ditembus jalan darat, maka anggota polsek dan Jatanras Polres Berau melanjutkan pencarian tersangka dengan jalur air,” jelasnya.
Menurut pria berpangkat balok tiga itu, setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi atau kerabat korban, pihaknya sudah menemukan informasi di mana tersangka bersembunyi.
“Setelah 30 menit perjalanan tim sampai di Kampung Birang, tim kemudian langsung melakukan pencarian terhadap tersangka di sekitar TKP, kemudian pada pukul 05.00 Wita tim berhasil mengamankan tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs 338 KUHPindana dan lebih Subs 351 ayat (3) KUHPidana. “Dalam aturan itu ditegaskan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” tandasnya. (aky/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X