Penduduk Miskin Kaltim Cuma Bertambah 990 Orang

- Kamis, 16 Januari 2020 | 14:02 WIB
Pemukiman kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda. Menurut data BPS menyatakan Persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing sebesar 9,26 persen dan 9,31 persen.
Pemukiman kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda. Menurut data BPS menyatakan Persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing sebesar 9,26 persen dan 9,31 persen.

SAMARINDA – Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan masih lebih besar dibanding perkotaan. Persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing sebesar 9,26 persen dan 9,31 persen. Sedangkan di perkotaan sebesar 4,29 persen pada September 2019 dan 4,31 persen pada Maret 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Anggoro Dwitjahyono mengatakan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2019 sebesar 220.910 orang. Atau secara persentase mencapai 5,91 persen dibandingkan jumlah penduduk.

Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 219.920 orang (5,94 persen), berarti jumlah penduduk miskin secara keseluruhan bertambah sebanyak 990 orang. Namun secara persentase berkurang sebesar 0,03 persen.

“Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Sebab penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” jelasnya.

Dia menuturkan, jika dilihat penyebabnya dari memerhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM). Terlihat bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). “Sehingga makanan masih menyebabkan kemiskinan, dibandingkan komoditi bukan makanan,” pungkasnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, untuk mengurangi kemiskinan dana bantuan sosial memang harus ditingkatkan dan digunakan lebih efisien oleh pemerintah daerah. Agar langsung berdampak pada angka kemiskinan. Selain meningkatkan belanja bantuan sosial, dana desa seharusnya bisa juga diperuntukkan kepada peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Dengan peningkatan SDM, maka secara otomatis tingkat kemiskinan akan menurun,” jelasnya.

Sejak 2019, pemerintah mulai memfokuskan kepada peruntukan dana desa untuk meningkatkan SDM masyarakat. Sudah ada satu desa yang menggunakan dana desa untuk meningkatkan SDM lewat peningkatan keterampilan di Badan Latihan Kerja (BLK) Samarinda.

Jika keterampilan masyarakat meningkat, maka pengangguran akan berkurang yang berujung pada penurunan angka kemiskinan di Kaltim. Selama ini dana desa kebanyakan digunakan untuk pengembangan infrastruktur sesuai dengan peraturan menteri desa dan daerah tertinggal. Namun selain itu, dana desa harus digunakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di desa.

“Kanwil DJPB tidak hanya mencairkan dana saja, tapi memantau bagaimana uang itu harus lebih bermanfaat. Sehingga kami mengimbau untuk mengurangi kemiskinan lewat meningkatkan efisiensi dana desa,” pungkasnya. (ctr/rom/k18)

Penduduk di Kaltim

Daerah/Tahun Garis Kemiskinan (Kapita/Bulan) Jumlah Persentase

Makanan Non Makanan Total

Perkotaan

Maret 2019 Rp 422.701 Rp 191.520 Rp 614.221 107.670 orang 4,31

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akhir Maret Arus Mudik dari Pontianak Mulai Naik

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB

Menu ala Timur Tengah di Four Points Balikpapan 

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:10 WIB
X