Sebanyak 1.199 Pengawas TPS Dilantik

- Kamis, 19 November 2020 | 09:24 WIB
Koordinator Divisi Hukum, Humas Data Informasi Bawaslu Banjarmasin Munawar Khalil
Koordinator Divisi Hukum, Humas Data Informasi Bawaslu Banjarmasin Munawar Khalil

BANJARMASIN – Sebanyak 1.199 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Banjarmasin dilantik, Senin (16/11). Pelantikan tidak dilakukan massal, melainkan di tiap kecamatan.

Di Banjarmasin Selatan, pelantikan digelar di aula kecamatan. Pelaksanaannya dua kali. Gelombang pertama dari jam sembilan pagi sebanyak 150 orang. Gelombang kedua, jam dua siang, jumlahnya juga sebanyak 150 orang.

Banjarmasin Selatan di Restoran Lima Rasa dari jam 2 siang. Kapasitasnya daya tampung sampai 500 orang. Jumlah yang dilantik sebanyak 220 orang. Banjarmasin Barat di Gedung Satria. Pelaksanaannya jam 2 siang.

Banjarmasin Tengah di Gedung KNPI. Karena kapasitas terbatas hanya seratus orang, dibagi menjadi empat gelombang. Dengan pembagian waktu tiap gelombang selama dua jam.

Gelombang pertama jam sembilan pagi hingga sepuluh pagi. Jumlahnya 35 orang. Gelombang kedua 48 orang, sedangkan gelombang ketiga dan keempat masing-masing 43 orang.

Sementara Banjarmasin Utara di Aula SMKN 2 Banjarmasin dengan kapasitas 256 orang, dibagi menjadi tiga gelombang. Pembagian waktu pelaksanaan tiap gelombang selama dua jam.

Gelombang pertama jam sembilan pagi sampai jam sebelas sebanyak 89 orang. Gelombang kedua jam satu siang sampai jam tiga sore sebanyak 80 orang, dan gelombang ketiga jam empat sore sampai jam 6 sore, sebanyak 87 orang.

“Pelaksanaan tidak dipusatkan di satu tempat, karena menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan Covid-19, makanya dibagi per kecamatan,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas Data Informasi Bawaslu Banjarmasin Munawar Khalil, Selasa (17/11) sore.

Pengawas TPS yang dilantik juga wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sudah disiapkan bawaslu. “Mereka yang dilantik wajib mengenakan APD,” ucapnya.

Setelah dilantik, dan sebelum diterjunkan ke lapangan, mereka akan mendapat pelatihan mengenai tugas-tugas yang akan dijalankan nanti. “Nanti mereka akan mengikuti Bimtek, agendanya sekitar tanggal 26 November,” ujarnya.

Lantas, apa tugas utama PTPS tersebut? Khalil mengatakan, pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara. Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara. Kelima mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (gmp)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X