Tahun Ini Ditargetkan Rp 26,51 T, Kejar Wajib Pajak Pribadi

- Kamis, 23 Januari 2020 | 14:14 WIB
Meski tahun lalu belum mampu melampaui target penerimaan pajak, pusat tetap menaikkan target setoran Kanwil DJP Kaltimra. Tahun ini, mereka harus meraup Rp 26,51 triliun. Wajib pajak pribadi jadi bidikan.
Meski tahun lalu belum mampu melampaui target penerimaan pajak, pusat tetap menaikkan target setoran Kanwil DJP Kaltimra. Tahun ini, mereka harus meraup Rp 26,51 triliun. Wajib pajak pribadi jadi bidikan.

Meski tahun lalu belum mampu melampaui target penerimaan pajak, pusat tetap menaikkan target setoran Kanwil DJP Kaltimra. Tahun ini, mereka harus meraup Rp 26,51 triliun. Wajib pajak pribadi jadi bidikan.

BALIKPAPAN- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2019 mencapai Rp 21,278 triliun. Angka tersebut baru sekitar 91,5 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang dibebankan wilayah Kaltimra.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, realisasi setoran pajak tahun lalu untuk wilayah kerjanya sebesar Rp 21,278 triliun. Meski tidak mencapai target, penerimaan ini lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya. Pada 2018, dari target Rp 20 triliun hanya realisasi 86 persen. Tahun lalu bisa berhasil mencapai 91,5 persen.

Dari capaian tersebut, pihaknya termasuk 11 besar penerimaan pajak terbaik. Dan secara khusus, dari 34 kanwil pajak di seluruh Indonesia hanya 11 yang mendapat penghargaan. Kaltimra berhasil mendapat penghargaan tersebut. “Meski penerimaan tercatat baik atau lebih besar di tahun lalu, kesadaran pajak masih rendah. Dari 100 persen, kesadaran pajak hanya 30 persen. Masih banyak potensi yang bisa digali,” tuturnya.

Samon menambahkan, untuk target tahun ini pihaknya sudah menerima target yang dibebankan oleh pusat. “Tahun ini kami dibebani target APBN sebesar Rp 26,51 triliun,” tuturnya. Target tersebut lebih besar dari pada tahun lalu. Kenaikan target cukup signifikan menjadi tantangan DJP Kaltimra. Kendati demikian, pihaknya tetap optimistis.

“Strategi kami tahun ini berupaya meningkatkan kesadaran untuk wajib pajak pribadi. Sebab kepatuhan WP pribadi masih rendah. Kalau perusahaannya aman saja, tapi pemiliknya bagaimana atau WP pribadi yang punya aset lainnya. Masih banyak yang tidak patuh,” tuturnya.

Samon tidak berhenti mengajak WP ini patuh dan taat pajak. Pasalnya, hukuman bagi yang membangkang tetap diberikan pemerintah. Mulai dari penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga menjebloskan ke penjara diberikan bagi yang tidak taat pajak. “Saat ini ada WP yang rekeningnya kami blokir. Kemudian, ada yang asetnya kami sita,” imbuhnya.

Dilihat dari kontribusi setoran pajak untuk wilayah kerja Kaltimra masih didominasi dari sektor pertambangan. Tahun lalu saja persentasenya di angka 33 persen.

Samon enggan memprediksi persentase kenaikan kontribusi penerimaan pajak dari usaha tambang. Pasalnya, sektor bisnis ini sangat fluktuatif, sehingga, jika kondisi makro ekonomi dan ekonomi global tidak mendukung, maka bisa jadi kontribusi yang diharapkan tidak tercapai.

“Pajak ini tidak bisa diprediksi, bergantung harga batu baranya. Kaltim ini perusahaan tambang yang hidup (setelah krisis) hanya 40 persen. Dalam dua sampai tiga tahun kan kita tenggelam nih, untuk bangkit lagi juga tidak mudah,” papar Samon.

Ia juga menekannya, kepada wajib pajak pribadi agar melihat pajak ini sebagai salah satu sumbangsih mereka terhadap negara. Pembangunan Indonesia tidak terwujud tanpa kesadaran wajib pajak. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X