Barang Bukti Sudah Ditangan Polisi, Libatkan Dirjen Gakkum KLHK

- Senin, 15 Februari 2021 | 13:23 WIB
Mobil patroli yang dibakar.
Mobil patroli yang dibakar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Adi Yani memastikan telah berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum KLHK guna mengungkap kasus ilegal logging sekaligus terbakarnya mobil petugas KPH. Menurutnya barang bukti sejumlah kubik kayu yang diduga dari aktivitas ilegal logging itu telah diserahkan ke kepolisian. “Senin atau Selasa tim gabungan akan ke lokasi. Kami juga koordinasi dengan teman-teman di kepolisian dan TNI,” tutur dia. 

Seperti diketahui, mobil dinas milik UPT KPH Wilayah Putussibau Utara terbakar di wilayah desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu (13/2). Menurut Adi Yani, terbakarnya satu unit mobil tersebut saat petugas melakukan patroli dan mendapati aktivitas yang diduga ilegal logging. Kala itu, petugas melakukan pengecekan di titik ilegal logging yang berjarak sekitar 1,6 kilometer dari jalan tempat di mana mobil terparkir. Namun ketika petugas kembali, mobil yang terparkir di jalan sudah terbakar.

“Saat kembali, mobil sudah terbakar sekitar 50 persen,” tutur dia. Atas kejadian ini, petugas KPH lantas berinisiatif untuk melaporkan kasus ini  ke Polres Kapuas Hulu, dengan dua laporan, yakni ilegal logging dan kasus terbakarnya mobil. Lebih jauh dia mengungkapkan, patroli oleh petugas KPH tersebut dilakukan dalam rangka memantau kebakaran hutan dan aktivitas ilegal, baik itu ilegal logging maupun ilegal minning. Aktivitas ilegal logging di Kapuas Hulu diakuinya tengah marak terjadi, sehingga petugas lebih mengintensifkan patroli.

“Petugas melakukan patroli, dan memang terindikasi beberapa kawasan di Kapuas Hulu mara ilegal logging. Indikasi awalnya, beberapa bulan yang lalu kami bersama TNI dan Polsek setempat berhasil mengungkap kasus ilegal logging, dan pelakunya kini sudah diproses,” kata dia.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah Kapuas Hulu Utara Mardiansyah menyebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Nanga Awin, Putussibau Utara, kemarin.

“Informasinya seperti itu,” ujar Mardiansyah saat dihubungi Pontianak Post, Minggu (14/2) siang.

Menurut Mardiansyah, sosok aparat yang diduga terlibat berinisial Wd. Mardiansyah menyatakan, nama Wd sudah tidak asing lagi. Bahkan, sejak 2017, nama Wd kerap disebut-sebut oleh pekerja kayu sebagai orang yang menampung kayu hasil tebangan dari hutan.

“Namanya sering disebut-sebut. Bahkan sudah ada puluhan titik sejak tahun 2017,” lanjutnya.

Dikatakan Mardiansyah, selain dugaan keterlibatan Wd, juga ada pemodal lainnya yang ikut serta memodali sejumlah pekerja kayu yang terindikasi ilegal logging di wilayah Kapuas Hulu.

“Persoalan itu sudah sampai kepada Ibu Menteri LHK dan itu menjadi atensi pimpinan,” ucap dia.

Selain melaporkan ke pimpinan, pihak KPH juga sudah melaporkan secara resmi aktivitas ilegal logging khususnya di antara batas Desa Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara ke pihak kepolisian.

Dijelaskan Mardiansyah, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa  ratusan kayu olahan berbagai jenis dan ukuran, gergaji mesin dan sarana aktivitas perambahan hutan.

“Untuk barang bukti termasuk kayu balok hasil olahan sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu,” katanya.

Selain kasus dugaan perambahan hutan, pihaknya juga melapoprkan kasus dugaan pembakaran mobil dinas KPH ke Polres Kapuas Hulu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X