Mahasiswa Soroti Kuota Guru Agama Kalbar

- Jumat, 28 Mei 2021 | 12:35 WIB
PROTES: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Barat berunjukrasa di gedung DPRD Kalimantan Barat, Kamis (27/5) pagi. Mereka menyoroti formasi penerimaan guru agama tingkat provinsi. IST
PROTES: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Barat berunjukrasa di gedung DPRD Kalimantan Barat, Kamis (27/5) pagi. Mereka menyoroti formasi penerimaan guru agama tingkat provinsi. IST

 Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/5) pagi. Mereka menyoroti formasi penerimaan guru agama PPPK  (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tingkat provinsi.

Dengan membawa bendera dan poster berisi tuntutan, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi itu melakukan orasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Barat.  Mereka meminta DPRD Kalimantan Barat menyurati pemerintah pusat untuk penambahan kurota P3K guru agama.

“Kalimantan Barat sebagai wilayah yang beragam, sehingga pemerintah tidak membeda-bedakan golongan atau agama tertentu,” ujar koordinator lapangan Noven Honarius, diberitakan pontianakpost.co.id.

Setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya, meminta BKD Kalimantan Barat menunda pelaksanaan seleksi P3K bagi guru agama SMA/SMK. Mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat mengevaluasi formasi yang ada.

Mendesak Gubernur Kalimantan Barat memastikan tersedianya formasi guru agama non muslim, meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan agar setiap proses perekrutan ASN di Kalbar mengakomodir semua Golongan. Selanjutnya, meminta DPRD Kalbar memfasilitasi penyelesaian polemik penerimaan P3K, agar formasi guru agama non muslim juga diberikan.

Unjuk rasa Mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angeline Fremalco. Dirinya menyampaikan, DPRD Kalbar telah membuat surat yang akan dikirim ke ke DPR RI untuk mezminta peynambahan formasi guru non muslim.

Sementara itu, Sekda Kalimantan Barat AL Leysandri mengatakan, lika formasi yang ada telah diusulkan pemerintah daerah, namun ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai analisa dan kebutuhan.

“Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusatlah yang menetapkan. Sesuai analisa dan kebutuhan,” katanya usai rapat paripurna berama DPRD Kalbar. Menurutnya, penerimaan CASN maupun P3K tidak munchkin untuk ditunda, karina berpotensi menmapat sanksi  dari pemerintah pusat.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat  Sutarmidji, sempat mengumumkan jumlah formasi penerimaan CASN dan P3K tingkat Provinsi  di media sosial facebook pada 24 Mei 2021.

Dalam postingan tersebut, Sutarmidji melalui akun facebook “Bang Midji” mengatakan, tahun ini Kalbar mendapat formasi P3K untuk guru umu 17.161, guru agama Islam 261, guru agama Khatolik 218, guru agama Kristen 130 dan guru agama Budha 10.

Selain itu, dirinya juga menyebut formasi untuk CPNS 978, P3K teknis 251, tenaga Kesehatan CPNS 1.853 dan P3K Kesehatan 890, sehingga total ada 21.752.

“Saya berharap kita tak berkutat untuk hal yang tak penting. Formasi ini semua ditentukan pusat, termasuk guru agama yang jadi kewenangan Kemenag, bukan Gubernur, wali kota dan bupati. Bagus semua siapkan diri, cari info tentang syarat dan kapan dibuka. Saya berharap semua formasi terisi. Memang P3K guru dan kesehatan diperuntukkan mereka yang terikat kontrak dan sudah terdaftar di Dapodik. Selamat berjuang, ingat jangan percaya dengan janji-janji, iming iming bisa bantu loloskan,” katanya dalam postingan Bang Midji, 24 Mei 2021 di akun Facebook. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X