Dihuni 557 KK dan 1804 Jiwa

- Senin, 2 Maret 2020 | 15:47 WIB
TERUS BERKEMBANG: Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang tampak dari atas. FOTO: IST
TERUS BERKEMBANG: Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang tampak dari atas. FOTO: IST

Desa Wisata Wisata Pulau Sapi merupakan salah satu dari enam desa wisata yang ada di Kabupaten Malinau. Desa yang terletak di Kecamatan Mentarang ini memiliki berbagai macam potensi yang bisa terus dikembangkan.

AGUSSALAM SANIP

Beberapa waktu lalu, Desa Wisata Pulau Sapi kedatangan tamu dari Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Wisata Desa Pulau Sapi Otniel Foret berkesempatan memaparkan terkait desanya di hadapan Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph, MA beserta rombongan.

Pada saat itu, Otniel, pria kelahiran Long Sepayang, Krayan, Kabupaten Nunukan ini menegaskan bahwa di dalam melaksanakan program pemerintah desa (pemdes), pihaknya punya visi misi yang sinkron dengan program pemerintah daerah (pemda).

“Desa Pulau Sapi itu bisa terbentuk atas gagasan dari masyarakat kita yang tinggal di daerah Krayan, sehingga mereka pindah ke sini dan pada tahun 1958 itu dibentuk menjadi desa pada tanggal 30 Juni,” ungkap Kades Pulau Sapi (4/2) lalu di Rumah Adat Dayak Lundayeh Desa Wisata Pulau Sapi.

Dengan berjalannya waktu, sebutnya, Desa Pulau Sapi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menjadi desa wisata pada tahun 2015. Pada saat ini, lanjutnya, jumlah penduduk Desa Wisata Pulau Sapi berjumlah 557 kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa berjumlah 1804 jiwa.

Untuk pendidikan, Desa Wisata Pulau Sapi ditunjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk kesehatan, juga ada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) 24 jam serta ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pos pelayanan keluarga berencana – kesehatan terpadu (posyandu), yaitu ada posyandu untuk balita dan lanjut usia (lansia). “Itu dilaksanakan setiap bulan didanai dengan dana desa,” beber Otniel terkait posyandu.

Sementara itu, terkait standar pelayanan Pemdes Wisata Pulau Sapi, yang pertama ada penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan, penyediaan data dan informasi penduduk serta pemberian surat keterangan kepada masyarakat.

Sedangkan tentang ketertiban desa, desa bekerjasama dengan TNI-Polri yang ada di Desa Wisata Pulau Sapi, yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Saya sebagai kepala desa, didukung oleh aparat desa yang memadai, yaitu tiga kepala seksi (kasi), tiga kepala urusan (kaur) dan satu sekretaris desa,” katanya.

Di dalam melaksanakan program kerja, pemdes didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mana mereka menjalankan fungsi dan tugas dengan disiplin, sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Dalam melaksanakan program pemerintah di desa, kita mulai musyawarah dari RT sampai musyawarah desa, kecamatan dan selanjutnya ke kabupaten,” tuturnya.

Untuk diketahui, Desa Wisata Pulau Sapi merupakan desa yang terletak di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan luas wilayah 535 hektare (ha) dengan tata guna lahan persawahan 166,72 ha, ladang 25 ha, pemukiman 10 ha, pekarangan 1 ha, perkebunan 127,2 ha, fasilitas umum 20 ha dan hutan 185 ha. (bersambung/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X